07 Juli 2008

Karawang Kekurangan 700 Traktor
Senin, 07 Juli 2008 , 20:20:00

KARAWANG, (PRLM) - Kabupaten Karawang mengaku kekurangan 700 unit alat pengolah tanah atau traktor. Hal itu diduga menjadi penyebab ancaman turunnya produksi beras di Kab. Karawang, saat musim kering sekarang ini. Menurut Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Kab. Karawang Didy Sarbini, Senin (7/7), para petani kini menganggap memiliki traktor itu tidak menguntungkan. Para petani lebih merasa dirugikan dengan adanya traktor, terutama saat traktor tersebut rusak.

"Lebih baik menunggu traktor yang digunakan rekan yang lain. Akibatnya, lahan pun menjadi terbengkalai. Ditambah lagi, saat menggarap lahan tidak tepat waktu. Tidak bersamaan dengan golongan air," ungkapnya.

Didy menyebutkan, permintaan alat pengolah tanah itu sempat diajukan Bupati Karawang Dadang S. Muchtar ke pemerintah pusat. namun hingga sekarang masih belum dikabulkan. Padahal, kebutuhan traktor itu mendesak mengingat 65% penduduk Kab. Karawang atau 1.366.400 orang, mata pencahariannya sebagai petani.

Sementara itu, hasil pantauan Distanbun Kab. Karawang, kekeringan yang melanda wilayahnya belum terkategori parah. Untuk lahan sawah yang dialiri irigasi teknis terbilang cukup kecuali daerah Cilamaya Wetan dan Pakisjaya. Didy juga mengakui sudah tidak ada lahan yang digunakan lebih dari 2 kali masa tanam.

Ia menyebutkan, di wilayah Tarum Utara dan Selatan paling banyak 2 kali masa tanam, sedangkan diwilayah Tarum Barat memang masih ada yang menggunakan pola 3 kali masa tanam yaitu Kec. Teluk Jambe Barat dan Timur yang luasnya mencapai 1.800 ha. "Namun itu tidak sampai mengganggu wilayahnya dan wilayah lainnya terutama soal ketersediaan air," ucap Didy.

Sedangkan untuk mengurangi dampak kekeringan, Distanbun Kab. Karawang telah menghibahkan 30 unit pompa dan 16 unit lainnya digunakan secara bergilir.

Ketua Komisi B DPRD Kab. Karawang Budiwanto, menyarankan agar Distanbun tidak menghibahkan pompa-pompa kepada petani. Menurut dia, nantinya tidak akan berlanjut, terutama ketika pompa itu rusak. "Bukannya lebih baik kalau diberikan seperti dana bergulir, dimana mereka harus mengembalikannya atau menggilirkannya kepada orang lain," katanya. (A-153/A-37)***

Sumber : Pikiran Rakyat Online, Senin 7 Juli 2008

0 komentar:

 
Tutorial Blogspot©