Sosilisasi dan Pelatihan e-Form PUAP Bagi Petugas PMT |
Sosialisasi dan Pelatihan e-Form PUAP bagi petugas PMT serentak dilaksanakan diseluruh training point mulai tanggal 27 - 31 Mei 2008. Training point adalah lokasi di BPTP. Kegiatan ini juga bersamaan dengan penandatangan kontrak kerja petugas PMT yang efektif berlaku pada tahun 2008 ini.
Selanjutnya petugas PMT dapat mulai melaksanakan tugasnya dalam mendukung kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Penyelia Mitra Tani (PMT) adalah individu yang memiliki keahlian di bidang keuangan mikro yang direkrut oleh Departemen Pertanian untuk melakukan supervisi dan advokasi kepada Penyuluh dan Pengelola GAPOKTAN dalam pengembangan PUAP. Dimana salah satu tugas dari PMT adalah membuat laporan tentang perkembangan pelaksanaan PUAP. Tugas-tugas ini antara lain adalah :
Seluruh sistem pelaporan PUAP dapat dilaksanakan baik secara manual maupun elektronik (via internet). Laporan secara elektronik disampaikan secara rutin setiap bulan, dan dapat dipantau oleh tim teknis pusat melalui operation room di Pusat Data dan Informasi Pertanian. Sumber : database.deptan.go.id, update 03 Juni 2008 |
05 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar